Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Sambangi Warga Perum Dramaga Regency 2
“Warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan adanya kebersamaan, segala bentuk gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Aiptu Ateng Komara.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan pesan kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,” jelas IPDA Yulista.
Dengan adanya kolaborasi TNI-Polri serta dukungan penuh masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Ciampea, khususnya Desa Cihideung Udik, tetap kondusif, aman, dan terkendali.
(Yogi /Humas polres bogor)