Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan Babinsa, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Desa Binaan

 
Kamis, 13 Nov 2025  18:34

Selain memberikan imbauan terkait tawuran dan narkoba, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman di lingkungan tempat tinggal. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya keamanan yang berkelanjutan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar.

Namun tanpa payung hukum resmi—yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri (021) 110, yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Dengan langkah-langkah preventif, sinergi lintas instansi, dan partisipasi aktif masyarakat, Polres Bogor berharap wilayah hukum Kabupaten Bogor senantiasa aman, tertib, serta bebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya