Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoro dalam Pusaran Penipuan Lily di Surabaya, Adik Mantan Sekma Nurhadi Terlibat Penipuan Mafia Tanah
“Tidak ada jatuh temponya, tapi hanya dijanjikan akan dibayar secepatnya. Tiba-tiba ada uang masuk ke rekening saya dari Ibu Lily Rp13,5 miliar untuk kantor,” ungkap Rizki.
Dalam sidang saksi Rizky juga mengungkapkan bahwa pinjam meminjam tersebut ada bunganya. Selain itu, kantor hukum Rahmat Santoso and Partner juga sering hutang kepada Liliy. “Tanggal 7 Juli, Rahmat Santoso pinjam uang Lily Yunita Rp500 juta,” kata dia.
Jaksa Farida Hariani selaku jaksa penuntut dalam perkara ini menyoal keterangan Rizki. Ia mempertanyakan kenapa uang sebanyak itu masuk ke rekening pribadi saksi dan bukan ke rekening kantor hukum Rahmat Santoso and Partner atau ke Samudra and Co.
Rizki menjawab, bahwa ke dua usaha tersebut tidak mempunyai nomor rekening untuk menerima aliran dana dari Liliy. Karyawan Rahmat ini juga uang pinjaman tersebut sebagian yang sudah dikembalikan walaupun sekarang belum lunas, termasuk kepada pelapor, yaitu Lianawaty.
Dalam persidangan banyak disebut nama Rahmat Santoso. Bahkan, pelapor Lianawaty juga mengetahui kalau uang yang di hutang dari pelapor sebagian di diberikan ke Rahmat untuk mengurus pembebasan tanah milik Djabar di Tambak Osowilangun.
Lianawati mengaku kalau dirinya pernah bertemu Rahmat Santoso di Mall Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya. Memang, saat pertemuan itu, dijelaskan kalau tanah itu lagi dalam pengurusan agak terhambat. Karena dijegal oleh Hadi Prayitno (Gehong).
Saat itu, Lianawati langsung percaya. Karena, dia dijanjikan keuntung Rp 150 ribu per meter persegi. Pinjaman itu menggunakan bunga sebesar 1,5 persen.
Setiap kali Lily meminjam uang kepada Liana, selalu dicatat oleh karyawan Liana. Walau memang pinjaman itu diberikan awalnya tanpa ada jaminan. Karena, terdakwa sudah dianggap seperti saudara oleh Lianawaty.
Dalam pertemuan ketigaya, dijanjikan uang itu akan diberikan dalam kurun waktu 2,5 bulan. Sayang, sampai waktu yang ditentukan uang itu tidak juga dikembalikan. Karena, lahan yang diurus oleh Rahmat Santoso yang kini telah menjadi Wakil Bupati Blitar itu tidak kunjung selesai.