Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur Sambang Warga di Desa Pengasinan, Ajak Jaga Kamtibmas

 
Selasa, 30 Sep 2025  15:10

Menurutnya, arahan dari Kapolres Bogor sangat jelas, yakni memperkuat peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat agar masalah sekecil apapun dapat segera diketahui dan diselesaikan. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman di kalangan warga.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan imbauan penting kepada masyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, segera laporkan. Kasus tersebut termasuk TPPO. Laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, patroli, hingga penyuluhan. Dengan dukungan aktif dari warga, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gunungsindur maupun Kabupaten Bogor secara umum.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya