TNI Kembali ke Barak, Salah Satu dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Selengkapnya

 
Rabu, 03 Sep 2025  21:53

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM);

Tugas TNI

12. TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;

13. Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;

14. Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi;

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi;

15. Gerakan ini menuntut pemastian upah layan bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;

16. Ambil langkah darurat untuk mencegan PHK massal dan melindungi buruh kontrak;

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tujuh belas tuntutan ini memiliki tenggat waktu hingga lusa, 5 September 2025.

Berita Terkait
Selengkapnya