Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Pasir Jaya, Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Jumat, 19 Sep 2025 07:33
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam aduan masyarakat, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
Dengan intensifikasi kegiatan sambang, Polres Bogor berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya meningkatkan rasa aman, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Upaya ini sejalan dengan program Polri Presisi dalam memberikan pelayanan yang transparan, prediktif, dan responsif kepada masyarakat.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 26 Jun 2026 14:47
Jumat, 26 Jun 2026 13:22
Jumat, 26 Jun 2026 13:18
Jumat, 26 Jun 2026 08:24