Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk rutin sambangi warga untuk jaga kondusivitas wilayah

 
Minggu, 16 Nov 2025  12:32

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas.

Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi. Modus tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam melayani aduan dan laporan masyarakat, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.

(Yogi  /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya