Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
“Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Dengan adanya laporan cepat, penanganan bisa segera dilakukan sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Aiptu Dadan Hermawan.
Arahan ini sejalan dengan petunjuk Kapolres Bogor, AKBP Whiska Ardilesanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H. Ia menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor selalu aktif.
"Menjaga kondusifitas wilayah masing-masing, terutama melalui kegiatan sambang, patroli, serta penguatan kembali peran siskamling.
Patroli sambang ke pos ronda ini juga merupakan salah satu program rutin yang dijalankan Bhabinkamtibmas. Tujuannya untuk menghidupkan kembali kegiatan siskamling sebagai benteng pertama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sinergi antara polisi dan masyarakat diyakini menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya.
Termasuk apabila terdapat indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam penuh, atau dapat pula menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.