Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga untuk Tingkatkan Keamanan dan Kedekatan dengan Masyarakat

 
Kamis, 02 Okt 2025  08:57

“Apabila warga menemukan adanya tindak kejahatan atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

Melalui kegiatan sambang ini, Polres Bogor berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor tetap terjaga dengan aman dan kondusif.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya