Mengenal Lembaga Desa Struktur Tugas Anggaran Gaji Tunjangan dan Realitas Pengawasan

 
Jumat, 16 Mei 2025  11:49

Gaji dan Tunjangan (PP No. 11 Tahun 2019):

Sekdes: Rp2.224.420/bulan

Perangkat lainnya: Rp2.022.200/bulan

Tunjangan tambahan (opsional):

Tunjangan fungsional, transportasi, insentif kinerja

Tunjangan hari raya (THR) dari dana desa atau PADes

2, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Fungsi:

Menyusun dan menyetujui Peraturan Desa (Perdes)

Menampung dan menyalurkan aspirasi warga

Berita Terkait
Selengkapnya