Mengenal Lembaga Desa Struktur Tugas Anggaran Gaji Tunjangan dan Realitas Pengawasan
Jumat, 16 Mei 2025 11:49
Gaji dan Tunjangan (PP No. 11 Tahun 2019):
Sekdes: Rp2.224.420/bulan
Perangkat lainnya: Rp2.022.200/bulan
Tunjangan tambahan (opsional):
Tunjangan fungsional, transportasi, insentif kinerja
Tunjangan hari raya (THR) dari dana desa atau PADes
2, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Fungsi:
Menyusun dan menyetujui Peraturan Desa (Perdes)
Menampung dan menyalurkan aspirasi warga
Berita Terkait
Terkini
Senin, 10 Agu 2026 02:46
Senin, 10 Agu 2026 01:10
Minggu, 09 Agu 2026 22:33
Minggu, 09 Agu 2026 21:34