Diduga Ada Kongkalikong, Koperasi Kenten Jaya Mandiri dan PT Kasih Agro Mandiri Tanam Plasma di Lahan Warga Tanpa Izin

PT kasih Agro Mandiri
Kamis, 18 Sep 2025  09:52

Tuntutan Warga

PT Kasih Agro Mandiri diminta menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan tersebut.

Jika tetap ingin menguasai, harus ada ganti rugi sesuai harga wajar.

Jika koperasi maupun PT masih melakukan tindakan sepihak, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum pidana melalui Polsek Tanjung Lago.

Tembusan Laporan

1. Bupati Banyuasin – H. Askolani SH, MH

2. Polda Sumatera Selatan

3. Kapolres Banyuasin ( Topan)

Berita Terkait
Selengkapnya