Akhir Sebuah Petualangan SATPAM Mengaku Anggota TNI Yang Telah Perdayai Wanita Asal Sukoharjo, Miliki Koleksi Foto Bugil Hingga Berujung di Jeruji Besi. Begini Awal Terungkapnya !
Sebelumnya juga pelaku atau Si SATPAM di sana juga sudah dimediasi dan konfrontir dengan korban, hingga akhirnya pelaku pun mengakui bahwa perbuatannya selama ini pura-pura menjadi anggota TNI untuk memperdaya korban.
"Jadi pelaku SATPAM (WD) ini sengaja menipu dan mengaku sebagai seorang TNI gadungan. Status pelaku ini terungkap setelah korbannya mengecek status keanggotaan WD di Kodim 0726/Sukoharjo tidak ada, dan terbukti WD juga bukan anggota TNI," tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut, WD terancam dijerat Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.*(den/tim)
Editor: Awi