Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan Babinsa Jalin Kedekatan dan Jaga Kamtibmas
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa sinergi aparat keamanan dengan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Menurutnya, edukasi tentang harkamtibmas perlu dilakukan secara rutin agar masyarakat lebih peduli.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya. Termasuk, jika menemukan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.
“Modus tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera adukan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan respons cepat terhadap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)