Wujudkan Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Ajak Warga Peduli Kamtibmas

 
Kamis, 21 Agu 2025  15:34

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

"Segera laporkan ke Call Center (021) 110 (layanan 24 jam) atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya