Dewan Pers Akan Tertibkan Media Abal-abal Pakai Nama Lembaga Negara

 
Rabu, 06 Agu 2025  07:45

Selain itu Dewan Pers juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga negara untuk menertibkan media-media yang menggunakan nama lembaga negara atau mirip dengan lembaga negara.

"Kami juga melakukan MoU ya, baik itu dengan Polri, dengan Kejaksaan Agung, kami melakukan MoU terkait dengan antara lain, adalah penertiban hal-hal seperti itu," tuturnya.

Berita Terkait
Selengkapnya