Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan dengan Warga, Beri Penyuluhan Antisipasi Tawuran dan Gangster
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Ia mengimbau agar warga tidak ragu untuk melapor apabila menemukan tindak kriminalitas maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Apabila masyarakat mendapati adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas Ipda Yulista.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kriminalitas. Upaya ini juga menjadi langkah nyata dalam menjaga generasi muda agar tumbuh sehat dan terhindar dari pengaruh negatif.
(Yogi /Humas polres bogor)