Kisruh Tanah Kas Desa Gedangan Grogol Sukoharjo Berujung Kekeluargaan, Siap-siap...!! Tapi Sekdes dan Kadus Terancam di Berhentikan Permanen

Penyerahan surat keputusan dua perangkat desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), di Balai Desa Gedangan, Jumat (2/12/2022). (Istimewa/Pemdes Gedangan)
Sabtu, 17 Des 2022  05:23

“Hasil mediasi Pemdes Gedangan bersama saudara IL [pembeli tanah kas]  yang difasilitasiDPRD Sukoharjo adalah kedua belah pihak sepakat untuk penyelesaian masalah kisruh tanah kas ditempuh secara kekeluargaan. Soal uang itu milik Pak IL, artinya itu urusan Pak IL dengan SA. Memang SA menitipkan uang itu ke Pemdes Gedangan. Otomatis nanti uang itu juga akan kami kembalikan ke Pak IL kembali. Setelah ini, soal status pihak Sekdes AR dan Kasus SA, nantinya Kades yang mengeluarkan surat permohonan [pemberhentian tetap], kemudian kami membuatkan rekomendasi untuk diteruskan ke Inspektorat. " Imbuhnya.*(bgs/sul) 

Editor: Awi

Berita Terkait
Selengkapnya