Bhabinkamtibmas Polsek Parung Sambangi Kantor Desa Bojong Indah, Perkuat Sinergi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Senin, 14 Jul 2025 08:46
“Apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau indikasi tindak kriminalitas, termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa legalitas hukum, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPDA Yulista menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, dan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 05 Jun 2026 20:02
Jumat, 05 Jun 2026 19:56
Jumat, 05 Jun 2026 17:14
Jumat, 05 Jun 2026 12:26
Jumat, 05 Jun 2026 07:28