Polri Hadir di Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tenjo Edukasi Warga Soal Bahaya Tawuran dan Narkotika

 
Sabtu, 09 Agu 2025  17:33

Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan tindakan kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar. 

"Tanpa payung hukum resmi. Tindakan ini masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat mengadukan laporan dan informasi tersebut melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat efektif untuk membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. 

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga menjadi sarana mendengar aspirasi, menyampaikan pesan keamanan, serta memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.

Dengan adanya kedekatan antara polisi dan masyarakat, diharapkan kesadaran hukum serta partisipasi warga dalam menjaga lingkungan semakin meningkat. 

Polres Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya