Dekatkan Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Jogjogan Intensifkan Sambang Kamtibmas
Beliau juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat berperan dalam mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Cisarua. Setiap laporan atau informasi dari warga akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya.
"Perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar tetapi tanpa payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center Polres Bogor (021) 110 yang melayani 24 jam.
(Yogi /Humas polres bogor)