Sambang dan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Serap Informasi dari Masyarakat

 
Selasa, 12 Agu 2025  14:33

"Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat, ataupun melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya