Warga Pengguna Jalan di Himbau Waspada, Sejumlah Titik Jalan Alternatif Tawangsari-Sukoharjo Rusak Parah
Perihal dengan kondisi jalur ini, Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengatakan, sudah mengagendakan perbaikan di jalur ini.
Soal aktivitas truk sarat muatan dan identik dengan material galian C, pihaknya belum melakukan pendalaman lebih lanjut.
Akan tetapi, jika memang itu terjadi maka sangat dimungkinkan kendaraan-kendaraan itu punya kontribusi atas kerusakan jalan tersebut.
“Kami sudah agendakan untuk perbaikan jalur ini, tetapi soal lalu lalang truk muatan material ini akan kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang,” ujarnya.
Kemudian soal kemungkinan adanya kendaraan berat dibatasi, itu bukan menjadi kewenangan DPU. Yang jelas, pihaknya fokus pada perbaikan jalan sesuai dengan apa yang sudah diinstruksikan Bupati Sukoharjo.
“Monggo masyarakat nanti juga ikut menjaga agar jalur itu awet. Yang jelas fokus utama kami adalah perbaikan agar mobilitas warga lancar dan aman. Untuk planing-nya, ada sebagaian yang parah dibeton,” katanya.
Disisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo Toni Sri Buntoro mengatakan bahwa pihaknya rutin menggelar pengawasan dan pengendalian Angkutan Barang. Salah satunya digelar di Jalan Tengklik – Tawangsari, Rabu (3/5/2023) pukul 09.00. Petugas yang melaksanakan merupakan gabungan dari Dishub Kabupaten Sukoharjo dan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukoharjo.
“Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk pengawasan dan pengendalian kendaraan angkutan barang,” kata Toni, Rabu (3/5/2023).
Lanjutnya, setiap kendaraan angkutan barang yang melintas diperiksa kelengkapan kelaikan jalannya. Setidaknya, ada 51 kendaraan yang diperiksa, terdiri dari 26 truk dump, 10 pick up, dan 15 mobil barang. Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 14 kendaraan yg melanggar yaitu uji berkala atau uji Kir kendaraan sudah habis masa berlakunya.


