Warga Kenya gagal selundupkan 5,102 Kg Sabu ke Indonesia

Warga Kenya gagal selundupkan 5,102 Kg Sabu ke Indonesia
 
BANTEN
Senin, 31 Jul 2023  20:04

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Bea Cukai Soekarno-Hatta, khususnya, akan terus berkomitmen memberikan pengawasan yang optimal dengan manajemen risiko yang handal guna mencegah upaya-upaya penyeludupan barang-barang yang mengandung zat-zat berbahaya bagi masyarakat," pungkas Gatot Sugeng Wibowo.(A1)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita