Warga "Kambing Hitam" Ilegal Driling, Ruli Ngadu Kapolda.
![Warga "Kambing Hitam" Ilegal Driling, Ruli Ngadu Kapolda.](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2307151972.jpg)
MUSI BANYUASIN, Aliansinews.
Beri Firnanda (21) Prandik (20) dan Merzi (20) ketiga warga Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini diduga telah dijadikan "kambing hitam" Oleh para pelaku usaha illegal driling atas terbakarnya tempat penyulingan minyak dikawasan Kecamatan Babat Toman pada Jum'at (13/06/2023) lalu hingga diduga menjadi korban diskriminasi oleh oknum Polsek Babat Toman.
Sebab, pada Kamis (22/06/2023) sekitar Pukul 23.30 WIB dini hari ketiga warga ini mengaku, "dalam keadaan tertidur pulas di pondok milik keluarga mereka tiba-tiba didatangi sekelompok orang tidak dikenal sekitar 8 (delapan) orang yang diduga anggota Kepolisian dari Polsek Babat Toman langsung melakukan penangkapan dengan sangkaan telah melakukan tindakan pidana Migas. Walau ketiga warga ini membantah tidak melakukan apa yang dituduhkan".
Namun, Unit PIDSUS Polres Musi Banyuasin, bersama Polsek Babat Toman, langsung mengamankan Tiga warga tersebut dengan sangkaan pekerja penyulingan minyak yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A-01/VI/2023/SPKT/SEK.BBT/RES.MUBA/Polda Sumsel pada (23/06/2023).
Kapolres Muba, AKBP Siswandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Moris Widhi Harto SIK menetapkan ketiga warga tersebut Tersangka dengan sangkaan pekerja Penyulingan minyak, sementara pemilik nya kabur setelah melihat tempat penyulingan miliknya terbakar.
Advertisement
Akibatnya, ketiga warga ini melalui kuasa hukum nya, Advokat Ruli Ariansyah SH mengajukan permohonan Perlindungan hukum kepada Kapolda Sumsel yang tertuang dalam surat Permohonan Nomor : 18/RAK/VI/2023.
Advokat Ruli Ariansyah SH membenarkan, "benar, kami telah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Sumsel pada (26/06/2023)", katanya dikonfirmasi Jum'at (14/07/2023).
Ruli membantah, "klien kami tidak benar bekerja di penyulingan minyak yang terbakar sebelumnya sebagaimana seperti pemberitaan yang beredar, senyatanya klien kami pada saat diamankan dalam keadaan tertidur didalam pondok serta tidak dalam melakukan tindakan yang melanggar hukum, akan tetapi para klien kami disangkakan sebagai pekerja di penyulingan yang terbakar", bantahnya.
"Hal tersebut tidaklah benar sama sekali sehingga sangat dimohonkan kiranya penindakan hukum dapat dilakukan secara tepat sasaran serta berkeadilan dengan menindak seluruh pelaku penyulingan diwilayah hukum Polsek Babat Toman dengan tidak tebang pilih. Mengingat sepengetahuan kami banyak tempat masakan atau penyulingan yang sampai dengan saat ini masih beroperasi serta diduga adanya keterlibatan oknum anggota Polsek Babat Toman sehingga para pelaku penyulingan yang sesungguhnya seperti aman-aman saja", tegas Ruli.
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)