Warga Desa Padang Lengkuas Kabupaten Lahat Selenggarakan Aksi Damai di Kanwil BPN Sumsel, Desak Penyelesaian Tuntutan Terkait Perampasan Lahan oleh PT. Artha Prigel Sejak 1995

Warga Desa Padang Lengkuas Kabupaten Lahat Selenggarakan Aksi Damai di Kanwil BPN Sumsel, Desak Penyelesaian Tuntutan Terkait Perampasan Lahan oleh PT. Artha Prigel Sejak 1995
Aksi damai di kanwil ATR/BPN Sumsel
SUMSEL
Kamis, 21 Des 2023  15:14

Pengaduan masyarakat desa Padang Lengkuas pada bulan Juli 2006 dibalas oleh BPN RI pada tahun 2008 yang ditujukan ke Kanwil untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut dalam hal penelitian data fisik maupun yuridis ke lapangan walaupun pada hingga hari ini Kanwil tetap tidak menindaklanjutinya. 

"Tahun 2013 pihak BPN RI membentuk tim penanganan konflik strategis yang di tangani oleh Tim 1 walaupun akhirnya sama tetap tidak ada tindak lanjut sampai hari ini,"

Pada tahun 2023, adanya rencana kabupaten Lahat yang ingin membangun pusat pemerintahan Kabupaten di lahan Desa Padang Lengkuas tersebut yang menimbulkan kembali perdebatan atas lahan tersebut dikarenakan pihak PT. Artha Prigel secara serta merta ingin menyerahkan lahan seluas 100 Hektar kepada Pihak Pemkab Lahat yang sejatinya masih berkonflik dengan warga Desa Padang Lengkuas

"Kami datang kesini untuk menuntut dan menanyakan tindak lanjut yang dilakukan oleh kepala kantor wilayah Pertanahan sejak tahun 2008 dan tahun 2013 yang tidak pernah mereka tindak lanjuti,"

Harapannya dari alur permasalahan tersebut yang menjadi pokok masalah adalah perampasan lahan sejak tahun 1995 yang apabila terungkap maka secara otomatis HGU tersebut menjadi batal 

"Dari awal kami secara tegas ingin dikembalikan tanah adat masyarakat yang di rampas oleh PT. Artha Prigel sejak tahun 1995," Pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sumsel, Yuliantini menyebut sesuai Surat Berita Acara Kesepakatan antara Kanwil BPN Sumsel dengan masyarakat desa Padang Lengkuas dan sesuai dengan tuntutan warga akan diadakan kembali pertemuan dengan warga Desa Padang Lengkuas di Kanwil BPN Sumsel selambat-lambatnya tanggal 8 Januari 2024.(Manda)

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita