Viral! Aksi Nekat Pria Telanjang Coba Perkosa 2 Wanita
AS saat dibekuk polisi.
Jumat, 22 Mar 2024 14:15
Menurut Yoga, pelaku AS belum sempat menyetubuhi kedua korban, karena keduanya yang saat itu sedang tidur, mendadak terbangun dan langsung keluar kamar. Pelaku mengaku baru meraba bagian tubuh korban.
Pelaku kini harus berada di balik jeruji besi, dan dijerat polisi dengan Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 8 jam lalu
Polres Ogan Ilir Perketat Pengawasan Narkotika Jenis Baru, Dua Pengedar Tembakau Sintesis...SUMSEL | 8 jam lalu
Sabu 17 Paket dan Uang Tunai Diamankan dari Kantong Celana Tersangka di Simpang Tiga Kisam...


