Usai di Laporkan, Aktifitas Kandang Babi di Desa Mlese Gantiwarno Klaten Disidak Tim Gabungan. Lokasi Resmi di Tutup
“Memang benar soal kandang babi sudah diadakan beberapa kali mediasi dengan warga, dengan desa dan terakhir dengan dinas terkait, namun tidak diindahkan. Dari informasi warga, limbah kotorannya juga mencemari saluran air dan sumur-sumur itu juga menimbulkan bau. Lalu dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Peternakan akhirnya memberikan rekomendasi untuk melakukan penutupan lokasi ini,” jelasnya.
Masih menurutnya, sesuai prosedur yang berlaku bahwa ada aturan peringatan batas waktu yang sudah ditentukan, dan apabila belum diindahkan oleh pemilik kandang, maka akan berlanjut ke jalur hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Setelah tiga puluh hari akan kita cek, misal masih ada dan tidak mengindahkan penutupan itu, kita tindak lanjuti langkah kita, kita panggil kita sidik melalui PPNS, kita proses hukum,” tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Gantiwarno AKP Prawoto, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian juga menjelaskan, penutupan kandang babi ini dilakukan gabungan, dimana dari Satpol-PP, dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan TNI, serta disaksikan semua warga.
"Proses penutupan kandang berjalan lancar, tanpa ada perlawanan. Untuk proses penutupan juga dikawal dari Polsek, dan Koramil Kecamatan Gantiwarno. Tadinya pemilik sempat marah-marah, namun akhirnya memahami prosedur yang berlaku setelah diberi penjelasan,” ungkapnya. (Awi/Tim)


