Tuntutan Jaksa ke Mantan Kadis pertanian Banyuasin Preseden Buruk, Status JC Terkesan Sia-sia.

Sumsel. AliansiNews.,
Tuntutan 9 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa 1 Zainudin bisa menggerus citra status justice collaborator (JC). Karena tuntutan tersebut bisa melahirkan kesan bahwa status JC merupakan suatu kesia-siaan.
Aktivis penggiat anti Korupsi sumsel, Ketua Lembaga Aliansi wilayah Sumsel. Syamsudin Djoesman. Selasa (25/7/2023), menilai hal tersebut bukan mustahil terjadi mengingat Zainudin yang menyandang status JC tidak mendapatkan keringanan hukuman.
“Hal ini bisa berpengaruh pada perkembangan penegakan hukum pidana khususnya pengungkapan kasus-kasus yang sulit dan tidak sederhana sehingga pelaku enggan menjadi JC karena tidak berpengaruh banyak pada tuntutan (keringanan hukuman),” ujarnya kepada AliansiNews, Selasa (25/7/2023).
Advertisement
Ia juga menilai, Terdakwa 1 Zainudin yang dituntut 9 tahun merupakan bentuk dari ketidakadilan. Sebab, Zainudin berupaya untuk mengungkap korupsi program serasi 2019 sebenarnya, berdasarkan fakta persidangan tidak di temukan uang suap mengalir kepada dirinya.
Lanjutnya ia menilai JPU Kejati Sumsel tidak memahami pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi. Dimana pengembalian uang negara di ambil dari Uang hasil Korupsi," jelasnya
Dalam fakta persidangan sdh terdakwa 1 Zainudin 0 Rp, sedangkan Sarjono Rp.15 Juta yang terbukt di persidangan, apa yg di tuntut di persidangan menurut kami tidak sesuai dengan fakta persidangan yang telah berlangsung selama ini. Sehingga tuntutan tersebut tidak berdasarkan fakta persidangan"terangnya
Padahal berdasarkan fakta persidangan pelaku sebenarnya adalah UPKK. Tetapi anehnya sampai dengan saat ini belum ada satu UPKK yang di tahan oleh penyidik padahal telah menjadi tersangka, ada apa dengan penegakan hukum di negara kita?, tutupnya. (Tri sutrisno)
Kota Tangerang Memiliki 4.169 Ruas Jalan Yang Tersebar di Seluruh Wilayah Jalan Nasional, Provinsi..
DPD GEMPUR SUMSEL LAPORKAN DUGAAN KKN DI LINGKUNGAN BPBD OKU TIMUR TA 2023
Dari Kota Tangerang ke Tanah Rencong, PBG Kembali Diadopsi
Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa.
Dishub Ajak Para Pelajar Menjadi Duta Keselamatan Lalu Lintas



