TPPU Melalui Bisnis Narkoba, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Hanya Divonis Ringan
Terdakwa Lian Silas saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (25/4/2024).
Kamis, 25 Apr 2024 19:13
Barang bukti yang disita dari Lian Silas berupa 108 rekening perbankan, delapan unit kendaraan bermotor, uang tunai Rp 2,8 miliar, 32 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 101,4 miliar.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 33 menit lalu
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan...BOGOR RAYA | 39 menit lalu
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban...


