Tindak Pidana Korupsi Dana UPK Rp314.080.000, Mantan Kades di Mangunsari Magelang Dijebloskan Penjara

Tindak Pidana Korupsi Dana UPK Rp314.080.000, Mantan Kades di Mangunsari Magelang Dijebloskan Penjara
 
JATENG-DIY
Sabtu, 12 Mar 2022  08:38

“Uang saya gunakan untuk usaha tembakau tetapi gagal karena harganya anjlok,” pungkasnya.*(sin-red)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita