Tiga Pelaku Penyebar Iklan Judi Online Diamankan di Sumsel, Dua di Antaranya Pelajar
Mapolda Sumatera selatan
Rabu, 08 Mei 2024 07:34
Keterangan pelaku, dalam postingannya satu hari dua kali upload di insta story Instagram dengan upah Rp. 2 juta rupiah dalam satu bulan. Sudah berjalan baru dua bulan lebih sudah menikmati hasil sekitar Rp. 4 juta rupiah.
“Kalau pemilik situsnya kami kenal melalui media sosial. Sebelumnya tergiur karena tidak upah lumayan untuk saya, memang sebelumnya saya merupakan pemain judi online dari sanalah sana kenal dengan situs tersebut,” tandasnya.(Manda)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 7 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...


