Tiga Pelaku Penyebar Iklan Judi Online Diamankan di Sumsel, Dua di Antaranya Pelajar
![Tiga Pelaku Penyebar Iklan Judi Online Diamankan di Sumsel, Dua di Antaranya Pelajar](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2405082411.jpg)
Palembang, Aliansinews'
Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan pelaku penyebar iklan judi online melalui medsos.
Pelaku berjumlah 3 orang yakni DD, ADP, EA. 2 diantaranya masih dibawah umur, keduanya dikembalikan kepada orangtuanya. Sedangkan DD sementara masih menjalani proses hukum.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Saepudin didampingi Kasubdit PID Bid. humas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH MSi saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Selasa (7/5/2024).
Advertisement
“Dua pelaku berstatus pelajar saat ini kita pulangkan kepada orang tuanya namun masih dalam proses penanganan hukum, satu lagi kita lakukan penahanan. Sementara untuk yang memiliki situs masih dalam pengejaran petugas,” katanya.
Dalam perannya tiga pelaku ini mempromosikan situs judi online melalui Instagram pribadinya, mereka mendapatkan upah dari pemilik situs dari Rp. 1 juta hingga Rp. 2 juta. Untuk bisnis mempromosikan judi online sudah berjalan dua hingga tiga bulan.
“Untuk dua orang pelajar mendapatkan upah Rp. 1 juta rupiah, sementara pelaku DD menerima upah Rp. 2 juta rupiah sekali posting situ online,” Paparnya.
Pasal diterapkan dan ancaman pidana pasal 27 ayat 2 Jo pasal 24 ayat 3 dengan UUD RI No II Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukum 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar rupiah.
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)
![Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267114.jpg)