Tersangkut Kasus Korupsi, Kejari Palembang Tahan Mantan Wawalkot Palembang Fitrianti dan Suami
Kejaksaan Negeri Palembang menahan eks Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto atas kasus korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada PMI Palembang 2020-2023.
Rabu, 09 Apr 2025 08:21
Hutamrin menduga Fitriani Agustinda dan Dedi Sipriyanto turut berperan aktif dalam penyalahgunaan pengelolaan dana untuk biaya pengganti darah tersebut.
Kejaksaan menahan Fitriani Agustinda dan Dedi Sipriyanto selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyidikan dan bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidik.
Eks Wawalkot Palembang Fitrianti Agustinda ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, sedangkan suaminya dan Dedi Sipriyanto dititip di Rutan Kelas I A Palembang.
Fitrianti Agustinda, S.H. (lahir 5 Agustus 1976) adalah politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023(Tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 26 menit lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 38 menit lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola? JATENG-DIY | 55 menit lalu
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh...


