Tersangka Perorangan Kasus Karhutla Capai 296 Orang

Tersangka Perorangan Kasus Karhutla Capai 296 Orang
 
HUKUM
Senin, 23 Sep 2019  15:15

Polda Sumatra Selatan: 25 orang tersangka

Polda Kalimantan Timur: 24 orang tersangka

Polda Kalimantan Selatan: 21 orang tersangka

Polda Jambi: 20 orang tersangka

Polda Aceh: 1 orang tersangka.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#karhutla
#lahan polri
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita