Tersangka Perorangan Kasus Karhutla Capai 296 Orang
Senin, 23 Sep 2019 15:15
Polda Sumatra Selatan: 25 orang tersangka
Polda Kalimantan Timur: 24 orang tersangka
Polda Kalimantan Selatan: 21 orang tersangka
Polda Jambi: 20 orang tersangka
Polda Aceh: 1 orang tersangka.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


