Terkait Tata Kelola BPNT. Aliansi Indonesia OKU Timur Desak Kementerian Sosial RI Segera Evaluasi Pendamping Dan E-Warung
Kamis, 19 Nov 2020 22:16
Saat dicek dilapangan ternyata beras yang disalurkan oleh Agen penyalur BPNT tidak masuk standar dan tidak memilik izin edar, yang lebih ironisnya lagi ternyata ada oknum Anggota DPRD yang turut bermain meraup keuntungan dari penyaluran beras BPNT, memang agak lucu ini, namun inilah faktanya, yang pasti Aliansi Indonesia OKU Timur akan mengirimkan surat ke Kementerian Sosial dan Presinden RI apa yang terjadi di OKU Timur saat ini. Kami juga mengkritisi regulasi program BPNT dan PKH agar ada perbaikan dari segi regulasi sehingga tidak ada celah oknum bermain memanfaatkan situasi lemahnya sebuah regulasi. Regulasi harus pasti mengikat dan tegas juga tidak multi tafsir " Pungkas Kanda Budi Aliansi"
( Benny As/Pia/Lena)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


