Terkait Tata Kelola BPNT. Aliansi Indonesia OKU Timur Desak Kementerian Sosial RI Segera Evaluasi Pendamping Dan E-Warung

Terkait Tata Kelola BPNT. Aliansi Indonesia OKU Timur Desak Kementerian Sosial RI Segera Evaluasi Pendamping Dan E-Warung
 
DAERAH
Kamis, 19 Nov 2020  22:16

OKU Timur, Sumsel,Media AI - Tim Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia kritisi tata kelola Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan. Bukan tanpa sebab Bandan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia mengkritisi program BPNT, seperti yang diungkapkan oleh Kanda Budi Aliansi sewaktu brifing di Kantor Aliansi Indonesia OKU Timur, bahwa Belitang adalah Lumbung Padi yang perlu dijaga (Jumat, 13-11-2020)

Setidaknya selama dua hari (10-11 Nopember) Tim Aliansi Indonesia turut mendampingi Inspeksi Mendadak (SIDAK) Tim dari Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur beserta rekan rekan Media Bumi Sebiduk Sehaluan terhadap penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sidak hari pertama terhadap penyaluran sembako bagi penerima manfaat BPNT dipimpin Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial OKU Timur Selamet, S.Pd beserta Tim Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia ke beberapa tempat agen penyalur BPNT yang ada di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Selasa, 10/11/2020)

Adapun sasaran agen penyalur yang dikunjungi pada hari pertama di Kecamatan Jayapura, BP Peliung, Buay Madang dan Buay Madang Timur. Dalam sidak tersebut didapatkan keterangan dari agen, mereka memberikan beras non Bulog, gula, sabun, Telur dan kacang hijau serta ada juga minyak goreng, sayur-sayuran berupa tahu tempe.

Ditemukan masih adanya pelanggaran atau penyimpangan dilakukan agen yang ditunjuk sebagai penyalur sembako untuk penerima manfaat BPNT. Pelanggaran atau penyimpangan tersebut berupa pemberian beras Non Bulog serta sembako yang bukan kriteria BPNT seperti minyak goreng dan gula. Bahkan lebih parah lagi di Desa Jayapura Kecamatan Jayapura ditemukan adanya beras yang berkutu, bau apek, pastinya tidak layak konsumsi. Pengakuan dari Agen, beras didapatkan dari Dinas Sosial, dari Petani, dan dari penyuplai.

Di tempat yang sama keterangan Selamet selaku Kabid Fakir Miskin harga beras minimal Rp. 10.000, jika lebih berarti itu mark up. Kami tidak mengetahui bahwa ada beras selain beras Bulog yang beredar, karena kami hanya mengorder beras dari Bulog. Para agen mendapatkan beras ini bukan melalui Dinas Sosial, kami tidak membenarkan mereka mengorder selain dari Dinsos, dan itu merupakan suatu pelanggaran. Dengan ditemukannya pelanggaran ini kami akan memberikan sanksi kepada pendamping, sanksi awalnya adalah pemberian Surat Peringatan I dan jika diulang kembali maka kami akan mencabut statusnya sebagai pendamping.

Lanjut Slamet, setelah hasil hari ini kami mengakui ternyata memang masih banyak agen-agen yang menyimpang daripada aturan yang telah digariskan. Penyimpangan tersebut seperti ada yang memberikan minyak dan gula, jelas itu tidak termasuk dalam aturan BPNT. Untuk beras sendiri, sesuai dengan aturan Menteri bahwa suplier adalah Bulog dan ini juga tertulis dalam surat edaran Bupati OKU Timur, jadi kami sudah sarankan kepada agen untuk menggunakan beras Bulog, tapi ternyata hari ini ditemukan agen yang tidak menggunakan beras Bulog. Untuk itu kami tetap komitmen menjaga aturan tersebut, jika tidak diindahkan maka agen tersebut akan diberikan Surat Peringatan bahkan nanti akan kami berikan sanksi pencabutannya, ucap Slamet.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Indonesia OKU Timur, Ustadz. M. Kanda Budi Setiawan yang akrab disapa Kanda Budi Aliansi menyampaikan bahwa Timnya akan mengirim surat kepada Menteri Sosial malalui Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur untuk segera mengganti Agen E - Warung, Pendamping BPNT, dan PKH yang tidak bersahabat dengan kepentingan masyarakat golongan bawah, langkah selanjutnya kami dari Tim Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia OKU Timur akan terus mengawal pembagian BPNT dan bantuan lainnya, apabila terjadi pelanggaran kembali, maka kami akan mengambil sikap tegas dengan melaporkan pelanggaran ini kepada pihak-pihak terkait yaitu Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera diproses lebih lanjut" tidak hanya itu dari Aliansi Indonesia akan layangkan surat kepada Kementerian Sosial dan Presiden RI" Ujar Kanda Budi Aliansi dengan nada geram.

Kembali ditambahkan oleh Kanda Budi Aliansi perihal BPNT Kabupaten OKU Timur untuk komoditi beras sesuai surat edaran Bupati OKU Timur harusnya menggunakan beras dari Bulog yang layak konsumsi, akan tetapi masih banyak ditemukan bahwa beras yang beredar di agen -agen merupakan beras bukan dari Bulog yang tidak memiliki izin edar, serta diduga beras yang di edarkan adalah beras dari Suplier tunggal untuk meraup keuntungan pribadi dan membodohi Keluarga Penerima Manfaat BPNT.

Tim Aliansi Indonesia bersama Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur, Satpol PP, serta rekan media yang ada di OKU Timur melanjutkan Sidak hari kedua guna memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat. (Rabu, 11/11/20)

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur Selamet,S.Pd, didampingi anggota Pol PP, Tim Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia, dan Tim Media mendatangi agen penyalur BPNT Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang atas nama Defi Diana diduga salah seorang ASN puskesmas di Belitang.

Adapun temuan Tim Dinas Sosial salah satu E - Warung penyalur BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang. Terlihat pada banner informasi daftar harga beberapa sembako yang dipersiapkan berupa beras merk NUsantara 10 kg harga Rp. 115.000, Telor 1 Karpet seharga Rp. 50.000, sisanya Buah Apel 1/2 kg, Tempe 2 bungkus, Kacang hijau 1/4 kg, Labu siam 1 kg, Kacang Buncis dan Wortel masing masing 1 kg.

Namun yang sangat mengejutkan Tim Dinas Sosial dan Tim Aliansi Indonesia saat melakukan wawancara dengan Imron Daud sebagai penyandang modal untuk E- Warung tersebut, bahwa E Warung yang ada di Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang merupakan E Warung tunggal yang melayani 1350 KPM dari 24 Desa dalam Kecamatan Belitang untuk pengambilan sembako bagi warga penerima bantuan dari pemerintah khusus nya BPNT.

Dengan adanya hasil temuan sidak hari kedua ini di wilayah Kecamatan Belitang, Afrizal Jaya selaku Kordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia merasa terkejut dengan pernyataan Imron Daud yang mengatakan bahwa Agen penyalur BPNT atas nama Defi Diana selama ini melayani 24 Desa se Kecamatan Belitang, tentu ini jadi pertanyaan bagi Tim Aliansi Indonesia. Apakah boleh seorang oknum ASN menjadi Agen Penyalur BPNT, dan memonopoli penyaluran BPNT yang ada diwilayah Kecamatan Belitang ? Aliansi Indonesia akan membongkar konspirasi ini.

Setelah melakukan monitoring di Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang, Tim Aliansi Indonesia OKU Timur beserta rombongan melanjutkan monitoring ke Desa Jaya Bakti Kecamatan Madang Suku I tepatnya di E Warung milik Kasno. Namun sangat disayangkan saat tiba di lokasi E Warung milik Kasno, tim tidak menemukan beras yang katanya dikirim dari Bulog sebagai salah satu bahan utama untuk penyaluran BPNT. Saat ditemui dilokasi, Ropiah istri Kasno yang juga pendamping PKH Desa Jaya Bakti menjelaskan bahwa memang beras yang dari Bulog belum sampai ke warungnya. Saat diwawancarai, Ropiah menjelaskan penerima BPNT yang ada di Desa Jaya Bakti ada 160 KPM, dan bantuan yang di terima masyarakat penerima BPNT di E - Warungnya berupa Beras 10 Kg harga Rp. 115.000, Telor 1 Karpet seharga Rp. 50.000, sisanya adalah Sayur, Buah, dan Kacang Hijau. Sementara data dari Dinsos OKU Timur tertulis 185 KPM.

Doni mmembenarkan belum melakukan pemesanan beras atau PO, Kanda Budi Aliansi merasa heran karena ini sudah tanggal 12 Nopember kok belum PO beras dari Bulog, seharusnya BPNT sudah dibagikan sebab di Kecamatan lain sudah tersalurkan, Kok mengapa di Kecamatan Madang Suku I belum dipesan juga, apa yang menjadi kendalanya ? " Ujarnya dengan penuh tanya

Kembali Doni selaku Koordinator Kabuapten (KorKab) 10 Kecamatan PKH Zona 2 di Kabupaten OKU Timur membenarkan kami belum memesan atau membuka PO untuk pengadaan beras bulan Nopember 2020, namun dirinya menjawab akan disegerakan PO ke Bulog"

Ditambahkan oleh Kanda Budi Aliansi bahwa Tim Aliansi Indonesia OKU Timur sudah mengantongi data dan fakta banyaknya beras yang beredar bukan dikeluarkan dari Bulog sesuai surat edaran Bupati OKU Timur, bahwa beras untuk KPM BPNT harus PO dari Bulog, namun fakta di lapangan masih banyak oknum pendamping PKH yang nakal untuk perkaya diri sendiri, akhirnya merugikan Keuangan Negara dan Konsumen penerima manfaat BPNT.

Saat dicek dilapangan ternyata beras yang disalurkan oleh Agen penyalur BPNT tidak masuk standar dan tidak memilik izin edar, yang lebih ironisnya lagi ternyata ada oknum Anggota DPRD yang turut bermain meraup keuntungan dari penyaluran beras BPNT, memang agak lucu ini, namun inilah faktanya, yang pasti Aliansi Indonesia OKU Timur akan mengirimkan surat ke Kementerian Sosial dan Presinden RI apa yang terjadi di OKU Timur saat ini. Kami juga mengkritisi regulasi program BPNT dan PKH agar ada perbaikan dari segi regulasi sehingga tidak ada celah oknum bermain memanfaatkan situasi lemahnya sebuah regulasi. Regulasi harus pasti mengikat dan tegas juga tidak multi tafsir " Pungkas Kanda Budi Aliansi"

( Benny As/Pia/Lena)

TAG:
#oku timur
#e-warung
#sumatera selatan
Berita Terkait
Kunjungan Kerja Bulog Sumsel ke Aliansi Indonesia OKU Timur
Kunjungan Kerja Bulog Sumsel ke Aliansi Indonesia OKU Timur
Kunjungan Kerja Bulog Sumsel ke Aliansi Indonesia OKU Timur
Kunjungan Kerja Bulog Sumsel ke Aliansi Indonesia OKU Timur
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Boros Rp1 T per bulan, BGN evaluasi insentif SPPG Rp6 Juta per hari
Sadis! Pelajar SMA di Luwu Timur bunuh gadis tetangga gegara cinta tak sampai
Viral TNI hadang massa demo mahasiswa, ini kata Kapuspen
Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara Bali
Heboh CCTV di kawasan Bundaran HI mati saat demo mahasiswa, ini kata Pemprov DKI
Indeks Berita