Terkait Laporan Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo-Hendra Kurniawan
Terlepas dari hal itu, Agus tiba-tiba menyinggung soal langkah penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dipimpinnya. Ia menyatakan Bareskrim sesuai fakta dan rekomendasi berbagai pihak, terutama Bapak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," kata Agus.
Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membenarkan mengenai adanya surat laporan hasil penyelidikan kasus dugaan penerimaan uang koordinasi dari tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Bahkan, surat itu ditandatangani langsung Ferdy Sambo.
"Ya sudah benar itu suratnya," ujar Ferdy Sambo.
Hanya saja, Ferdy Sambo tidak banyak bicara mengenai kasus yang sempat viral karena pengakuan Ismail Bolong.
Ferdy Sambo meminta persoalan itu ditanyakan langsung kepada pejabat yang berwenang. Sebab saat ini Ferdy Sambo tak lagi berstatus anggota Polri.
"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," kata Sambo.
Sementara Hendra Kurniawan selaku mantan Karo Paminal Divisi Propam mengamini adanya keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang menerima setoran uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Adapun, penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke Ferdy Sambo.


