Terkait Laporan Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo-Hendra Kurniawan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto seolah menyerang balik Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo yang menyeretnya dalam pusaran penerimaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Serangan itu dengan menyinggung aksi kedua mantan anggota Korps Bhayangkara itu yang sudah menutupi fakta sebenarnya di balik kasus tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat, 25 November.
Advertisement
Baca juga: JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
Kemudian, Agus juga seolah menyatakan laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam tak didukung bukti yang kuat. Semuanya hanya berdasarkan keterangan.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup," ungkapnya.
Advertisement
Terlebih, keterangan Ismail Bolong yang menyebutnya menerima uang setoran atau suap itupun terbukti karena adanya tekanan.
Sebab, pada video lainnya, Ismail Bolong mengaku adanya intimidasi atau paksaan dari Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Agus juga menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. Semisal, pengakuan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Advertisement
Baca juga: Kapolri Ultimatum 9 Kapolda Baru: Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Bakal Dievaluasi
"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," ungkapnya.