Advertisement

Terkait Laporan Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo-Hendra Kurniawan

Terkait Laporan Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo-Hendra Kurniawan
 
HUKUM
Jumat, 25 Nov 2022  15:12

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto seolah menyerang balik Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo yang menyeretnya dalam pusaran penerimaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Serangan itu dengan menyinggung aksi kedua mantan anggota Korps Bhayangkara itu yang sudah menutupi fakta sebenarnya di balik kasus tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat, 25 November.

Kemudian, Agus juga seolah menyatakan laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam tak didukung bukti yang kuat. Semuanya hanya berdasarkan keterangan.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup," ungkapnya.

Terlebih, keterangan Ismail Bolong yang menyebutnya menerima uang setoran atau suap itupun terbukti karena adanya tekanan.

Sebab, pada video lainnya, Ismail Bolong mengaku adanya intimidasi atau paksaan dari Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Agus juga menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. Semisal, pengakuan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," ungkapnya.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#kabareskrim
#tambang ilegal
#polri
#propam
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia