Tambang Ilegal Di Laut Mengkubung Diduga Ada Keterlibatan Oknum APH

BANGKA-Aktifitas Penambangan Timah Ilegal di laut mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka sangat marak beroperasi setiap malam hari.
Menurut keterangan salah satu narasumber saat di mintai keterangan pada Sabtu(16/7/2022), diduga kuat bahwa adanya Oknum APH yang bermain di Tambang Ilegal Laut Mengkubung tersebut.
"Seorang Oknum APH menyuruh Anggotanya untuk menghubungi seorang warga sipil berinisial R, yang bertempat tinggal di Tanjung gudang, Kelurahan Mantung, Kecamatan Belinyu untuk mencari siapa pemilik ponton tambang (TI) yang mau bekerja di perairan laut mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka," Ujar Narasumber.
"Dia menyuruh R Mencari pemilik ponton tambang (TI) yang mau ikut dengan regu mereka biar aman dalam bekerja, namun tidak dengan percuma. siapapun yang mau ikut mereka diharuskan bayar uang koordinasi ke mereka sebesar 750 ribu per ponton setiap kali kerja," Tambahnya lagi.
Untuk selanjutnya, Tim awak media akan melakukan konfirmasi dan berkoordinasi dengan Instansi yang terkait.[Tim].


