Terkait Kasus Calo Bintara Polri, Polda Jateng Pecat 5 Anggota Polisi Secara Tidak Terhormat
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023). (Dok)
Senin, 20 Mar 2023 08:09
"Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," tuturnya. (*)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus...SUMSEL | 3 jam lalu
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas...


