Terkait Kasus Calo Bintara Polri, Polda Jateng Pecat 5 Anggota Polisi Secara Tidak Terhormat

Terkait Kasus Calo Bintara Polri, Polda Jateng Pecat 5 Anggota Polisi Secara Tidak Terhormat
Foto: Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023). (Dok)
SOLO RAYA
Senin, 20 Mar 2023  08:09

SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap lima polisi yang terlibat calo Bintara Polri.

"Besok pagi Kapolda akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personil yang terlibat KKN itu," jelas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023). 

Dia menjelaskan, lima anggota polisi tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan," kata Iqbal. 

Saat ini penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk kasus KKN yang melibatkan lima polisi tersebut.

"Penyidik menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati," imbuhnya. 

Sesuai yang tercantum dalam Pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik.

"Proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekruitmen terus berjalan secara proporsional," kata dia. 

Penyidikan dilakukan secara bergantian antara penyidikan secara kode etik dan penyidikan secara pidana.

"Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," tuturnya. (*) 

TAG:
#calo
#bintara
#5 polisi
#ott
Berita Terkait
Tipu Uang 10 Juta, Calon Kepala Desa Agung Jati Masuk Penjara
Tipu Uang 10 Juta, Calon Kepala Desa Agung Jati Masuk Penjara
Tipu Uang 10 Juta, Calon Kepala Desa Agung Jati Masuk Penjara
Tipu Uang 10 Juta, Calon Kepala Desa Agung Jati Masuk Penjara
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita