Terkait Kasus Irwandi Yusuf, KPK Kembali Panggil Model Steffy Burase

Terkait Kasus Irwandi Yusuf, KPK Kembali Panggil Model Steffy Burase
 
TIPIKOR
Jumat, 19 Okt 2018  13:35

Ahmadi didakwa menyuap Gubernur Acehe 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp1,05 miliar agar menyerahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh untuk menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2018 di Bener Meriah.

Ahmadi memberi uang secara bertahap, yaitu Rp120 juta, Rp430 juta, dan Rp500 juta sehingga seluruhnya berjumlah Rp1,05 miliar kepada Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

DOKA Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar 2 persen dana alokasi umum nasional, yaitu Rp8,029 triliun dan tahap pertama DOKA dikucurkan Rp2,408 triliun.

Untuk Kabupaten Bener Meriah, mendapat porsi DOKA sebesar Rp108,724 miliar yang dalam pelaksanaannya sejak 2018 hanya berhak menyampaikan program dan aspirasi kepada Gubernur Aceh.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kpk ri
#irwandi yusuf
#steffy burase
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita