Terima Suap dari Bupati Muba Non Aktif, AKBP Dalizon Resmi Ditahan

Terima Suap dari Bupati Muba Non Aktif, AKBP Dalizon Resmi Ditahan
 
OKU TIMUR
Sabtu, 29 Jan 2022  07:37

“Pada 2020 ada Rp 2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber yang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya,” ujar saksi Herman dalam persidangan.

Herman jelaskan, ada juga jumlah uang sebesar Rp 20 juta yang diterima Kasat Reskirm Polres Muba, untuk memenuhi kebutuhan anggota polres Muba yang sedang melakukan pengamanan di lokasi proyek.

“Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu. Ke Kasat Reskrim Rp 20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru diketahui uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari,” ujarnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#oku timur
#dalizon
#polri
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita