Terbongkarnya Para Mafia BBM Solar Wonogiri Berbuntut Panjang, SPBU Yang Terlibat Kena Sanksi Pertamina
![Terbongkarnya Para Mafia BBM Solar Wonogiri Berbuntut Panjang, SPBU Yang Terlibat Kena Sanksi Pertamina](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2311182809.jpg)
SOLORAYA-WONOGIRI - Dengan bersinergi dengan beberapa elemen, bersama Polda Jateng pada bulan Oktober kemarin berhasil menguak gudang para mafia BBM jenis solar di Kabupaten Wonogiri. Dari gudang pun juga mengamankan lebih kurang 9.000 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam Kempu atau Tandon bersama barang bukti lainnya yaitu, 4 unit kendaraan truk, 2 alat pompa dan 5 tandon kosong di gudang penimbunan yang berlokasi di Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri.
Diberitakan sebelumnya, sudah terbukti bahwa wilayah Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo dan sekitarnya selama ini juga jadi ajang para garong mafia BBM solar bersubsidi.
Dari berbagai sorotan publik pun saat ini juga mendesak PT Pertamina (Persero) beserta pihak APH tanpa tebang pilih untuk menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang menyelewengkan BBM bersubsidi sepanjang Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo dan sekitarnya. Hal tersebut menyusul ditemukannya gudang yang diduga kerap menjual BBM solar subsidi ke perusahaan/industri.
Fakta berbicara, tim gabungan bersama Polda Jateng menyegel sebuah gudang BBM solar yang ada di daerah Kecamatan Purwantoro, karena diduga menjual solar bersubsidi secara ilegal. Kemudian perihal temuan kasus tersebut saat ini juga ditangani Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng).
Indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Advertisement
Di samping itu, Pertamina juga memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, khususnya SPBU 44.576.06 Purwantoro di area Jl. Wonogiri-Ponorogo yang terlibat menjual solar secara ilegal kepada mafia BBM dengan memakai empat kendaraan pengangsu.
Masing masing unit kendaraan atau armada tersebut diintai serta monitor selama ini. Usai mengangsu itulah dibuntuti hingga pemeriksaan ke salah satu gudang BBM tepatnya di Desa Joho, Kecamatan Purwantoro.
Polda Jateng pun saat ini juga telah menyegel gudang BBM tersebut, dalam kasus tersebut sejumlah empat orang diamankan dan diperiksa polisi. Pihaknya juga berterimakasih kepada berbagai mitra dan elemen masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut hingga terbongkar.
Seperti diketahui, saat ini peraturan dasar aturan konsumen dan pembelian maksimum untuk BBM Solar Subsidi adalah Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)