Telan Ratusan Juta ,JUT Sukorejo Rusak Camat Konfimasi Kepada tukang
WhatsApp
Jumat, 19 Jan 2024 10:19
Untuk Diketahui , seperti yang kita pahami bahwa didalam sistem padat karya tunai dimana didalam padat karya tunai tersebut jelas saat pembangunan harus merekrut semua masyarakat yang kurang mampu untuk berkerja guna untuk menunjang tingkat perekonomian yang lemah
lalu apakah didalam sistem padat karya tunai di desa sukorejo sudah melakukan ini ??
Dan apakah sistem padat karya tunai sudah diterapkan berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkhusus untuk pengelolaan dana desa sukorejo ??
dimana yang sudah di atur oleh permendes PDTT no 8 tahun 2022 tentang pedoman padat karya tunai (Andika Saputra
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...DAERAH | 11 jam lalu
Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di...

