Telan Biaya Rp 7,5 M, Proyek Puskesmas Pemulutan Dinilai Tak Sesuai RAB
Terkait pengerjaan proyek tersebut dirinya minta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir agar Turun langsung ke lokasi, Jika ditemukan adanya pelanggaran diminta untuk dilakukan pembongkaran, tegasnya
Lebih lanjut ia mengatakan, pada saat pelaksanaan proyek, pekerja tidak diberikan alat perlengkapan pengamanan kerja, hal ini terlihat semua pekerja hanya memakai baju biasa saja tanpa memakai helm pelindung, rompi, sepatu keselamatan dan masker. Padahal didalam RAB telah dianggarkan untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Topi Pelindung (Safety Helmet) Bh 10,00, Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker) Bh,10,00, Sarung Tangan Karet (Safety Gloves) Psg, 10,00, Sepatu Keselamatan Karet Psg 5,00, Sepatu Keselamatan Kulit Psg10,00, Rompi Keselamatan (Safety Vest) Bh, 10,00 dan Kotak P3K Ls 1,00." terangnya
“Untuk perlengkapan keselamatan kerja itu tidak di laksanakan oleh pihak kontraktor, untuk anggarannya telah di cantumkan dalam RAB” ungkap Ketua Projo Kabuparen Ogan Ilir tersebut
Selain dari keselamatan kerja yang tidak dilengkapi SMK3, pembanguna pondasi yang tidak sesuai dengan gambar perencanaan sehingga mengurangi daya tahan pada bangunan yang diduga dengan sengaja tidak mengikuti dari spesifikasi teknis, selanjutnya pihaknya akan segera berkoordinasi serta melaporkan PPK dan Konsultan pengawas serta pihak rekanan (CV Ameen Production) ke Kejari Ogan Ilir, tandasnya (Tri Sutrisno)


