Team Landak Reskrim Polres Mura sukses ungkap kasus Curas Dengan cara Hipnotis.

Team Landak Reskrim Polres Mura sukses ungkap kasus Curas Dengan cara Hipnotis.
Mapolres Musi Rawas
SUMSEL
Kamis, 06 Jul 2023  09:46

Kapolres menjelaskan, terkait pada hari Senin tanggal 3 Juli 2023, Polres Musi Rawas, menerima laporan polisi LP/B-90/VII/2023/Spkt/Sat Reskrim/Res Mura/Sumsel, bahwa telah terjadi aksi curas, di RT 02, Kelurahan Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Dimana tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dengan mendekati korban yang sedang menyapu di halaman rumahnya, kemudian pelaku mendatangi korban untuk menanyakan alamat dan pada saat itu korban sempat dihipnotis oleh pelaku dan korban langsung ditarik masuk ke dalam kendaraan pelaku.

"Didalam mobil tersebut korban sempat dipukuli oleh para pelaku yang berjumlah 4 orang, setelah itu pelaku langsung mengambil gelang emas yang digunakan korban seberat 10 gram dan kalung emas seberat 20 gram dengan kerugian senilai Rp 26.700.000, setelah korban berhasil mengambil barang tersebut pelaku langsung menurunkan dan meninggalkan korban di proyek Y Kecamatan Purwodadi, kabupaten Musi Rawas," jelas kapolres.

Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP oleh, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, yang dipimpin langsung oleh, Kanit Pidum, Ipda Eko Setiawan, muncula nama yang diduga pelaku, kemudian tim landak langsung mencari keberadaan 4 pelaku tersebut.

Hasilnya, Tim Landak, mendapatkan informasi bahwa pelaku Ronald sedang mengendarai kendaraan roda empat Xenia warna putih, lalu anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Ronald dan berhasil diamankan di seputaran Jalan Kota Lubuklinggau.  

Kemudian setelah itu, dilanjutkan dengan dilakukan intrograsi di tempat kejadian timbullah nama pelaku yang kedua yakni Bustomi, dengan sigap Tim Landak, langsung melakukan pengajaran kepada pelaku hasilnya didapatkan tersangka di seputaran lampu merah RCA Lubuklinggau dan dengan mudah di tangkap tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnya, dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku dan didapatkan dua nama lagi rekannya yakni berinisial JN dan YD, lalu anggota langsung bergerak cepat mengarah ke rumah kedua pelaku, namun setiba di rumah kedua pelaku, kedua pelaku tidak berada di tempat, kuat dugaan kedua pelaku telah melarikan diri sebelum anggota tiba di lokasi.

"Kemudian tersangka Ronald dan Bustomi langsung digelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap perwira yang perna menjabat Kapolres OKU ini.

Kembali, Kapolres memaparkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, bahwa tersangka sudah sering melakukan tindakan pidana pencurian dan sudah banyak korban melaporkan kejadian di Polres Mura di Polsek jajaran salah satunya di Polsek Tugumulyo, Polsek Muara beliti serta terakhir Polres Musi Rawas.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita