Tangani Proses Hukum Anak, Penegak Hukum Didesak Gunakan UU SPPA

Tangani Proses Hukum Anak, Penegak Hukum Didesak Gunakan UU SPPA
 
HUKUM
Minggu, 12 Agu 2018  18:44

“Kami akan terus menyosialiasikan amanat dalam UU SPPA yang di antaranya adalah pencegahan agar anak tidak berhadapan dengan hukum, pemantauan pelaksanaan rehabiliasi medis & sosial dan reintegrasi sosial pada anak yang berhadapan dengan hukum. Saya berharap sistem peradilan pidana anak dapat diimplementasikan dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, dan media dapat mensosialisasikan dan menyampaikan informasi kepada pihak terkait dan masyarakat terkait pelaksanaannya,” tutup Hasan. (Biro Publikasi dan Media Kementerian PPPA/EN/ES)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#sppa
#kementerian ppa
#hukum anak
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita