Tambang Ilegal Srumbung-Magelang, "Penyakit" yang Dipelihara untuk Kepentingan "Jamaah Oknumiyah"
Barisan panjang truk pengangkut hasil tambang (ilegal) di Lahan Ngori Tamab Nasional Gunung Merapi, Desa Kemiren Kec. Srumbung Kab. Magelang.
Senin, 25 Mar 2024 03:31
Terkait permasalahan tambang ilegal itu di tingkat pusat, Bonot mengatakan, timnya menyerahkan hal tersebut kepada DPP Lembaga Aliansi Indonesia dan telah ditindaklanjuti dengan mengirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) , Menteri ESDM, Ditjen Gakum Kementerian LHK, Kapolri dan instansi terkait lainnya di tingkat pusat. (red)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 3 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...BOGOR RAYA | 13 jam lalu
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian...


