Tambang Ilegal Srumbung-Magelang, "Penyakit" yang Dipelihara untuk Kepentingan "Jamaah Oknumiyah"
Barisan panjang truk pengangkut hasil tambang (ilegal) di Lahan Ngori Tamab Nasional Gunung Merapi, Desa Kemiren Kec. Srumbung Kab. Magelang.
Senin, 25 Mar 2024 03:31
Terkait permasalahan tambang ilegal itu di tingkat pusat, Bonot mengatakan, timnya menyerahkan hal tersebut kepada DPP Lembaga Aliansi Indonesia dan telah ditindaklanjuti dengan mengirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) , Menteri ESDM, Ditjen Gakum Kementerian LHK, Kapolri dan instansi terkait lainnya di tingkat pusat. (red)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 1 jam lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...JABAR | 2 jam lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...JABAR | 2 jam lalu
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi...


