Tambang Ilegal Srumbung-Magelang, "Penyakit" yang Dipelihara untuk Kepentingan "Jamaah Oknumiyah"

Tambang Ilegal Srumbung-Magelang, "Penyakit" yang Dipelihara untuk Kepentingan "Jamaah Oknumiyah"
Barisan panjang truk pengangkut hasil tambang (ilegal) di Lahan Ngori Tamab Nasional Gunung Merapi, Desa Kemiren Kec. Srumbung Kab. Magelang.
JATENG-DIY
Senin, 25 Mar 2024  03:31

Menurutnya setidaknya ada tiga pihak yang terkait dengan penambangan ilegal di kawasan itu, pertama pihak Balai Taman Nasional selaku pengelola kawasan, lalu masalah perizinan dan lingkungan hidup itu kewenangan pemerintah daerah (pemda) dari Pemkab Magelang hingga Pemprov Jawa Tengah, dengan dinas-dinas terkait di bawahnya. Lalu masalah hukum menjadi  kewenangan kepolisian dari tingkat Polsek Srumbung, Polres Magelang hingga Polda Jateng.

“Kalau ketiga-tiganya kompak diam atau mendiamkan, kan tidak salah jika masyarakat menduga ada keterlibatan oknum-oknum dari ketiga pihak itu,” lanjut Bonot.

Bahwa ada isu tambang-tambang ilegal di Srumbung dibekingi orang-orang kuat, Bonot tidak menampiknya.

“Mungkin saja itu benar. Karena dari salah satu aktifitas tambang yang menamakan dirinya Mudi Lestari, mereka mengaku dekat dengan petinggi-petinggi di Mabes Polri. Itu ngakunya lho ya, entah benar atau tidak siapa yang bisa membuktikan? Bisa saja itu isu yang sengaja dihembuskan untuk menutup-nutupi keterlibatan oknum-oknum setempat," ujarnya.

Namun adanya beking orang kuat, jika memang hal itu benar, menurut Bonot tetap tidak bisa dijadikan alasan pembiaran tambang ilegal yang membahayakan lingkungan hidup, menimbulkan masalah sosial, serta menguapnya penghasilan negara karena usaha ilegal sudah pasti tidak membayar pajak dan retribusi resmi tetapi mengalir ke kantong-kantong pribadi.

“Kemungkinan adanya beking orang kuat itu satu soal. Tapi dugaan adanya kepentingan-kepentingan lokal oknum-oknum yang saya sebut ‘jamaah oknumiyah’ tadi juga sulit dinafikkan. Sekuat apapun bekingnya, jika di tingkat lokal sini semua pihak komitmen dan tidak ada kepentingan pasti masalah tambang ilegal di Srumbung ini lebih mudah diatasi,” tegasnya.

Bonot menyimpulkan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Srumbung itu memang seperti penyakit yang sengaja dipelihara, karena oknum-oknum di tingkat lokal berkepentingan dan diduga kuat menikmati hasil dari "penyakit" itu.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#tambang ilegal
#srumbung
#magelang
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita